
Loading


Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) melaksanakan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring terhadap pelaksanaan kebijakan Informasi Publik yang dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan PPID Pelaksana di lingkungan Dispora Kaltim. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam memastikan penyelenggaraan keterbukaan Informasi Publik berjalan secara efektif, tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaan pembinaan, Plt. Kepala Dinas memberikan arahan dan penguatan kepada PPID dan PPID Pelaksana terkait tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan Informasi Publik, mulai dari proses penghimpunan, penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, hingga pelayanan informasi kepada masyarakat. Pembinaan juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola informasi dalam melaksanakan pelayanan Informasi Publik secara profesional dan responsif. Dalam aspek pengawasan, Plt. Kepala Dinas memastikan pelaksanaan tugas PPID dan PPID Pelaksana berjalan sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dilakukan terhadap ketersediaan informasi, pengelolaan dokumentasi, pemutakhiran informasi, mekanisme pelayanan permohonan informasi, serta pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh Informasi Publik. Plt. Kepala Dinas juga melaksanakan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kebijakan Informasi Publik sebagai dasar untuk mengidentifikasi capaian, kendala, dan kebutuhan perbaikan dalam penyelenggaraan layanan PPID. Hasil evaluasi menjadi bahan dalam menentukan langkah tindak lanjut dan peningkatan kualitas pengelolaan serta pelayanan Informasi Publik di lingkungan Dispora Kaltim. Selanjutnya, monitoring dilakukan untuk memastikan tindak lanjut atas hasil pembinaan, pengawasan, dan evaluasi dapat dilaksanakan oleh PPID dan PPID Pelaksana. Melalui kegiatan monitoring yang berkesinambungan, Plt. Kepala Dinas dapat memperoleh gambaran mengenai perkembangan pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik serta memastikan setiap permasalahan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti. Melalui pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring tersebut, Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur memastikan pelaksanaan kebijakan Informasi Publik di lingkungan Dispora Kaltim terus ditingkatkan, sehingga pengelolaan dan pelayanan informasi dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat.