
Loading


Dalam rangka memberikan perlindungan, keselamatan, dan keamanan kerja bagi seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non-ASN, serta masyarakat/pengunjung dari risiko bencana, kebakaran, dan keadaan darurat di lingkungan Gedung Kantor Badan Publik Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur, diperlukan penetapan prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat yang terencana, terintegrasi, dan memiliki kekuatan hukum;